Fadli Zon Tak Percaya Setya Novanto Catut Nama Jokowi
Senin, 16 November 2015 | 19:32 WIB

Terkait
- "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres
- Menteri ESDM Tak Akan Laporkan Pencatut Nama Presiden ke Polisi
- Menurut Ruhut, MKD Tak Perlu Publikasi Identitas Politisi Pencatut Nama Presiden
- Kalla Akan Tanyakan Sudirman Said soal Laporan ke MKD
- Fadli Zon Bela Anggota DPR yang Catut Nama Presiden
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meragukan laporan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang menyebut
Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport.
Fadli pun semakin tak percaya jika disebut Novanto meminta saham
dari Freeport dengan menjanjikan kemulusan renegosiasi perpanjangan
kontrak.
"Saya tidak yakin beliau melakukan hal itu, apalagi beliau sudah menyampaikan langsung," kata Fadli saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2015).
Fadli mengaku akan mempelajari dulu materi hingga bukti-bukti yang dilaporkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut dia, bisa saja bukti yang diajukan juga tidak valid. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto )
"Bisa saja rekaman itu direkayasa. Aslinya bukan suara Pak Novanto," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Jika tuduhan Sudirman in tak terbukti, Fadli Zon pun mendorong Setya Novanto melaporkan balik ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)
"Itu bisa dilaporkan yang bersangkutan supaya duduk masalahnya jelas," ucap Fadli.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. (Baca: Fadli Zon Bela Anggota DPR yang Catut Nama Presiden)
Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.
"Saya tidak yakin beliau melakukan hal itu, apalagi beliau sudah menyampaikan langsung," kata Fadli saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2015).
Fadli mengaku akan mempelajari dulu materi hingga bukti-bukti yang dilaporkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut dia, bisa saja bukti yang diajukan juga tidak valid. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto )
"Bisa saja rekaman itu direkayasa. Aslinya bukan suara Pak Novanto," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Jika tuduhan Sudirman in tak terbukti, Fadli Zon pun mendorong Setya Novanto melaporkan balik ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)
"Itu bisa dilaporkan yang bersangkutan supaya duduk masalahnya jelas," ucap Fadli.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. (Baca: Fadli Zon Bela Anggota DPR yang Catut Nama Presiden)
Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Penulis | : Ihsanuddin |
Editor | : Sabrina Asril |
charles simatupang
Dame
Ikhlas Wau
Sekar Ayu Drupadi
Setyo Hajar Dewantoro
Nama akun ini disensor
Radius Bosco Wakidi
Nama akun ini disensor
Semar Gareng
Mahendra Kiryanto